OTT Gubernur Sulsel Terkait Proyek Jalan
GTOPNEWS.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap KPK melalui OTT di rumahnya dinasnya Jalan Sudirman, Makassar, Jumat (26/2/2021) tengah malam.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan OTT itu terkait dugaan korupsi proyek –
proyek infrastruktur jalan di Pemprov Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
‘’Kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di lantai II
Gedung KPK bersama sejumlah orang yang ditangkap,’’ kata Ali Fikri di Jakarta, Sabtu
(27/2/2021).
Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK mengamanka lima orang lainnya dari jajaran
Pemprov Sulawesi Selatan.
Ali Fikri mengatakan, dalam OTT itu, KPK mengamankan lima orang lainnya.
Mereka adalah Sekda Pemprov Sulsel, dan sopirnya berikut Agung Sucipto
(kontraktor).
Kontraktor itu disebut-sebut sebagai pemborong kawakan yang terus menempel
kepada Gubernur Sulawesi Selatan sejak Nurdin menjadi Bupati Bantai selama dua
periode.
"Kini pihak-pihak yang diamankan tengah diperiksa intensif di KPK. Ada
enam orang yang diamankan. Mereka terdiri atas kepala daerah, pejabat di
lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta," kata Ali Fikri.
Ia mengatakan pemeriksaan akan berlangsung dalam waktu 24 jam. Tim KPK sesuai
KUHP punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka yang
terjaring OTT itu.
Diperoleh keterangan, Tim Satgas KPK selain mengamankan Gubernur Sulawesi
Selatan Nurdin Abdullah dan sejumlah bawahannya, juga mengamankan sejumlah uang
dari rumah makan di Sulawesi Selatan.
Diduga uang itu merupakan suap proyek-poyek jalan yang diminta kontraktor
Agung Sucipto. (syam/TN)
Post a Comment