KPK Tahan Eks Dirut Pelindo II RJ Lino - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tahan Eks Dirut Pelindo II RJ Lino

GTOPNEWS.COM – Eks Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino (RJ Lino) akhirnya ditahan KPK, Jumat (26/3/2021). Ia ditahan terkait kasus pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) tahun 2010.

Dia telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus itu, sejak lima tahun silam. Namun karena BPKP belum menghitung berapa kerugian negaranya, maka RJ Lino tidak ditahan hingga kemarin.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, RJ Lino ditahan untuk kepentingan penyidikan 20 hari ke depan di Rutan KPK.

‘’Mulai hari ini 26 Maret 2021, yang besangkutan ditahan,’’ kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).

Lino ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015 dalam kasus korupsi proyek pengadaan 3  Quay Container Crane (QCC) PT Pelindo II.

RJ Lino dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai direktur utama dengan menunjuk langsung PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery dari Cina sebagai penyedia barang itu di Pelabuhan Panjang, Palembang dan Pontianak.

Saat itu Lino menjabat Direktur Utama PT Pelindo II.

Berdasarkan hasil audit investigatif BPKP tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 pada 18 Maret 201, RJ Lino diduga merugikan negara Rp 50,03 miliar.  

Lino diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan tiga QCC tersebut. (syam/TN)

 

KPK Tahan Eks Dirut Pelindo II RJ Lino KPK Tahan Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Reviewed by samsul huda on March 26, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD