Terima Suap Keringanan Pajak, Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dicopot
GTOPNEWS.COM – Pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dicopot dari jabatannya. Dia dicopot akibat terlibat kasus korupsi pajak yang kini tengah disidik KPK.
Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati mengatakan hal itu dalam keterangannya di kantor Kemenkue
Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Ia mengatakan pejabat
itu dicopot untuk memudahkan penyidik KPK dalam melakukan pemeriksaan. Bahkan
oknum pejabat tersebut telah menyatakan mengundurkan diri dari pegawai
Kementerian Keuangan.
‘’Saat ini administrasi
pengunduran diri itu tengah diproses Bagian Kepegawaian Kementerian Keuangan,’’
kata Sri Mulyani.
Kasus itu kata Menteri
Keuangan terjadi pada awal 2020. Kasusnya kini tengah ditangani unit kepatuhan
internal Kementerian Keuangan dan KPK.
Tidak disebutkan identitas dari oknum pejabat itu.
Pasalnya hal ini semata menghormati hukum praduga tak bersalah.
Menteri Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan
toleransi sedikitpun terhadap tindakan-tindakan korupsi dan pelanggaran kode
etik yang dilakukan pegawai Kementerian Keuangan.
Suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak
ini dinilai merupakan pengkhianatan dan melukai perasaan dari seluruh pegawai di
Direktorat Jenderal Pajak maupun jajaran kementerian keuangan di seluruh
Indonesia.
Disebut penghianatan karena hal itu terjadi di tengah
upaya jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan fokus melakukan
pengumpulan penerimaan negara. Apalagi pajak adalah tulang punggung dari
penerimaan negara.
"Di tengah Covid-19, bekerja keras agar ekonomi segera
pulih melalui penerimaan negara. Tapi malah dinodai oknum Ditjen Pajak, maka
patut disebut sebagai pengkhianat,’’ ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, bahwa pihaknya
tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap keringanan pajak Direktorat
Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Post a Comment