Buronan Samin Tan Ditangkap KPK di Kafe Jalan Thamrin Jakarta Pusat Saat Ngopi
GTOPNEWS.COM – Samin Tan, tersangka kasus dugaan suap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih ditangkap Tim Satgas KPK di sebuah kafe di kawasan Jalan Thamrin Jakarta Pusat. Ketika ditangkap dia tengah ngopi-ngopi bersama banyak orang.
‘’Tidak tahu apakah orang-orang itu sebagai anak buahnya, atau mereka yang
kebetulan ngopi bersama yang lain. Soal itu nanti pasti terungkap dalam
pemeriksaan lanjutan,’’ kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi
pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).
Samin ditangkap setelah setahun buron. Sebelumnya KPK menetapkan Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (BLEM) sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dengan memberikan uang Rp 5 miliar.Suap itu diberikan agar kepada Eni membantu anak perusahaan miliknya, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT), yang bermasalah dengan Kementerian ESDM.
KPK mengatakan permasalahan itu terkait perjanjian Karya
Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah
antara PT AKT dan Kementerian ESDM.
Sebagai anggota DPR di Komisi Energi dan anggota Panja Minerba, Eni berusaha mempengaruhi pihak Kementerian ESDM. Bahkan mengancam mempermalukan Menteri Jonan di hadapan rapat dengar pendapat soal energi bila tak membantu Samin Tan.
Kini Samin Tan ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK. (syam/TN)
Post a Comment