KPK Geledah Kantor Balitbang dan DPMPTSP Bandung Barat terkait Korupsi Bansos Covid-19
GTOPNEWS.COM - KPK menggeledah Kantor Dinas Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan (Bapelitbang) Kabupaten Bandung Barat dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat.
Penggeledahan itu
terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana
pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
Tahun Angaran 2020.
"Dalam penggeledahan itu, diamankan beberapa dokumen dan barang elektronik yang
diduga terkait dengan kasus yang menjerat Bupati Bandung Barat dan anaknya,"
kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Kini barang bukti itu tengah dianalisis dan divalidasi
Tim Penyidik KPK untuk dijadikan alat pembuktian dalam persidangan nanti.
Sebelumnya KPK
menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri
Wibawa (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap
darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten
Bandung Barat Tahun Anggaran 2020.
KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD)
dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG)
sebagai tersangka. KPK menduga Aa Umbara menerima sekitar Rp 1 miliar terkait
pengadaan ini.
KPK mengatakan Bupati Umbara diduga membantu anaknya Andri
dan Totoh mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat
tahun anggaran 2020.
Proyek bansos itu disalurkan Pemkab Bandung Barat ke
masyarakat dari April-Agustus 2020. Bansos itu terdiri dari bahan pangan untuk bansos
Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bansos Pembatasan Sosial Berskala Besar
(Bansos PSBB).
Dari hasil penyidikan, pembagian dua jenis bansos itu dilakukan
sebanyak 10 kali dengan total anggaran Rp 52,1 miliar. (syam/TN)
Post a Comment