KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait Suap Penyidik KPK Robin
GTOPNEWS.COM – KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Penggeledahan itu terkait kasus suap yang
menjerat penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Penyidik KPK berada di Gedung
Nusantara III DPR pukul 18.00 WIB, tempat pimpinan DPR berkantor.
Ikut mendampingi Wakil Ketua Mahkamah
Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman.
KPK juga menggeledah rumah dinas dan
rumah pribadi Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KPK menduga Wakil
Ketua DPR RI Azis Syamsuddin itu, terlibat dalam kasus suap AKP Robin dalam penyelidikan
jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai Sumut.
Azis diduga meminta Robin membantu Wali
Kota Tanjungbalai Syahrial yang tengah diselidiki KPK. Azis dan Syahrial sma-sama
politikus Partai Golkar.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan,
permintaan Azis kepada Robin bermula saat pertemuan yang dilakukan di rumah
dinas Wakil Ketua DPR RI itu, Oktober 2020.
Azis mengenalkan Robin sebagai penyidik
KPK kepada Syahrial. Saat itu, Syahrial tengah memiliki permasalahan terkait
penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Dan meminta penyelidikan tersebut,
tidak naik ke tahap penyidikan.
Untuk membantu kasusnya, Robin kemudian memperkenalkan
Syahrial kepada pengacara Maskur Husein. Untuk kepentingan tersebut, Syahrial
diminta memberikan uang jasa Rp 1,5 miliar. (syam/TN)
Post a Comment