KPK Hentikan SP3 Kasus BLBI yang Menjerat Sjamsul Nursalim dan Istrinya - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Hentikan SP3 Kasus BLBI yang Menjerat Sjamsul Nursalim dan Istrinya

 

GTOPNEWS.COM  - KPK akhirnya menghentikan penyidikan kasus BLBI yang menjerat Sjamsul Nursalim. Penghentian itu merupakan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) pertama yang dikeluarkan KPK.

"Penghentian penyidikan itu  sesuai ketentuan Pasal 40 UU KPK sebagai bagian dari penegak hukum, maka dalam setiap penanganan perkara akan selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku,’’ kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021).

Ia mengatakan penghentian penyidikan ini sebagai bagian dari adanya kepastian hukum dalam poroses penegakan hukum  sebagaimana amanat pasal 5 UU KPK yaitu dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK berasaskan pada asas kepastian hukum.

Alex mengatakan salah satu alasan menerbitkan SP3 terhadap Sjamsul Nurslaim dan Itjih Nursalim adalah putusan lepas yang diterima mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung. KPK telah mengajukan peninjauan kembali atas putusan lepas itu, namun ditolak.

Sebelumnya Sjamsul Nursalim berstatus sebagai tersangka bersama istrinya, Itjih Nursalim. Keduanya diduga terlibat korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sjamsul Nursalim dan istrinya ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menjadi pihak yang diperkaya dalam kasus BLBI. Kasus itu merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun.

Sjamsul Nursalim adalah pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

KPK menetapkan Sjamsul dan Itjih dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun keduanya tidak berhasil ditangkap KPK lantaran berada di Singapura. (syam/TN)

 

KPK Hentikan SP3 Kasus BLBI yang Menjerat Sjamsul Nursalim dan Istrinya KPK Hentikan SP3 Kasus BLBI yang Menjerat Sjamsul Nursalim dan Istrinya Reviewed by samsul huda on April 03, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD