KPK Periksa PNS terkait Jual Beli Jabatan di Pemkot Tanjungbalai - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa PNS terkait Jual Beli Jabatan di Pemkot Tanjungbalai

 

GTOPNEWS.COM – KPK memeriksa PNS Ahmad Suangkupon (PNS Tanjungbalai) dan Asmui Rasyid, pengurus rumah tangga Wali Kota Tanjungbalai Sumut di Polres Tanjungbalai.

‘’Mereka diperiksa terkait kasus jual beli jabatan yang terjadi di Pemkot Tanjungbalai,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Ia mengatakan keduanya didalami terkait pengetahuannya dengan proses pelaksanaan lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Tim penyidik diterjunkan ke Tanjungbalai, juga tengah mendalami aliran uang jual beli jabatan yang diduga mengalir ke pihak-pihak terkait.

‘’Pendalaman dilakukan saat tim penyidik memeriksa saksi Ivo Arzia Isma,’’ kata Ali.

Dalam pemeriksaan itu dua orang saksi mangkir dari panggilan KPK. Keduanya adalah Asisten III merangkap Plt Kepala BPKAD Kota Tanjungbalai Muhammad Arif Batubara dan Sri Silvisa Novita (istri Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial).

"Keduanya beralasan ada kepentingan yang tak bisa ditinggalkan dan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang," ujar Ali.

Sebelumnya KPK tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan saat ini pihaknya belum mau membeberakan konstruksi perkara dan pihak yang bertanggungjawab dalam kasus itu. Meskipun KPK telah menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka penyuap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

‘’Pengusutan kasus itu, akan lebih mudah karena Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial telah diamankan KPK  terkait kasus suap yang melibatkan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju,’’ ujarnya.

Robin diduga menerima suap Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan. Suap itu diberikan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan di Tanjungbalai. (syam/TN)

 

KPK Periksa PNS terkait Jual Beli Jabatan di Pemkot Tanjungbalai KPK Periksa PNS terkait Jual Beli Jabatan  di Pemkot Tanjungbalai Reviewed by samsul huda on April 27, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD