KPK Sidik Jual Beli Jabatan di Pemkot Tanjungbalai Sumatera Utara
GTOPNEWS.COM – KPK menyidik kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) tahun 2019.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan dua bukti
permulaan yang cukup dalam kasus itu. Maka Tim Penyidik KPK langsung dikerahkan
ke Tanjungbalai melakukan penyidikan atas dugaan penerimaan hadiah atau janji
terkait lelang jabatan di daerah tersebut.
‘’Kasus yang sering diistilahkan dengan jual beli jabatan di Tanjungbalai itu
terjadi pada tahun 2019," Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021).
Tidak dijelaskan siapa yang menjadi sasaran dari penyidikan kasus itu. Pasalnya
Tim Penyidik KPK masih mengumpulkan bukti-bukti lain guna melengkapi berkas
perkara. (syam/TN)
Post a Comment