KPK Tahan Wali Kota Tanjungbalai
GTOPNEWS.COM - Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara (Sumut) M Syahrial (MS) akhirnya ditahan KPK.
Ia ditahan setelah diperiksa beberapa jam sebagai tersangka kasus suap ke
penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).
"Hari ini Tim Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap Wali Kota
Tanjungbalai MS," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung
KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021).
Syahrial ditahan 20 hari ke depan terhitung 24 April hingga 13 Mei 2021.
Dia ditahan di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK Kaveling C1
Wali Kota Tanjungbalai Syahrial telah ditetapkan KPK sebagai tersangka
sejak Kamis (22/4) bersama penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain.
Firli mengatakan AKP Robin menerima uang Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar
yang dijanjikan Syahrial. Uang itu diterima untuk menghentikan penyelidikan kasus
korupsi di Pemkot Tanjungbalai agar tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Suap itu kata Firli diberikan setelah keduanya bertemu di rumah Wakil Ketua
DPR RI Azis Syamsuddin.
Usai diperiksa Syahrial meminta maaf kepada warga Tanjungbalai.
"Saya minta atas apa yang sudah saya lakukan," kata Syahrial. Ia
menyatakan akan kooperatif dalam pemeriksaan. (syam/TN)
Post a Comment