Diperiksa Kasus Penyidik KPK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan - GROBOGAN TOP NEWS

Diperiksa Kasus Penyidik KPK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan

 

GTOPNEWS.COM – KPK memanggil Wakil Ketua DPRD RI Azis Syamsuddin untuk diperiksa dalam kasus yang menjerat penyidik KPK AKP Stapenus Robin Pattuju. Namun sampai sore tadi, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar itu, tidak ada tanda-tanda datang memenuhi panggilan KPK.

"Yang bersangkutan melayangkan surat ke KPK, bahwa tidak bisa datang karena ada agenda kegiatan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021).

Kini pihaknya akan menjadwalkan ulang terhadap pemanggilan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin itu. Mengenai waktunya nanti akan diinformasikan lebih lanjut.

Hari ini rencananya penyidik KPK akan memeriksa Azis sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Sumut tahun 2020-2021.

Ali mengatakan bahwa yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKP Stepanus Robin Pattuju.

Sebelumnya KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husein dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Diduga penyidik KPK itu meminta uang Rp 1,5 miliar ke Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk menghentikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang tengah diusut KPK.

Penyidik KPK itu akrab dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial setelah dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin  di rumah dinasnya Jakarta Selatan Oktober 2020. (syam/TN)

Diperiksa Kasus Penyidik KPK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan Diperiksa Kasus Penyidik KPK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan Reviewed by samsul huda on May 07, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD