Diperiksa Kasus Penyidik KPK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan
GTOPNEWS.COM – KPK memanggil Wakil Ketua DPRD RI Azis Syamsuddin untuk diperiksa dalam kasus yang menjerat penyidik KPK AKP Stapenus Robin Pattuju. Namun sampai sore tadi, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar itu, tidak ada tanda-tanda datang memenuhi panggilan KPK.
"Yang bersangkutan melayangkan surat ke KPK, bahwa tidak bisa datang
karena ada agenda kegiatan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021).
Kini pihaknya akan menjadwalkan ulang terhadap pemanggilan Wakil Ketua
DPR Azis Syamsuddin itu. Mengenai waktunya nanti akan diinformasikan lebih
lanjut.
Hari ini rencananya penyidik KPK akan memeriksa Azis sebagai saksi dalam
kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara
terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Sumut tahun 2020-2021.
Ali mengatakan bahwa yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk
tersangka AKP Stepanus Robin Pattuju.
Sebelumnya KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah
penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husein
dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Diduga penyidik KPK itu meminta uang Rp 1,5 miliar ke Wali Kota
Tanjungbalai M Syahrial untuk menghentikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai
yang tengah diusut KPK.
Penyidik KPK itu akrab dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial setelah dikenalkan
oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di
rumah dinasnya Jakarta Selatan Oktober 2020. (syam/TN)
Post a Comment