Golkar Dampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait Kasus Suap Penyidik KPK Robin
GTOPNEWS.COM – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar akhirnya memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Azis sebelumnya dicegah KPK bepergian ke luar negeri. Bahkan digeledah
rumah pribadi dan ruang kerjanya di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen
Senayan Jakarta.
Ruang kerja itu digeledah KPK karena Azis diduga terlibat dalam penanganan kasus suap Pemkot
Tanjungbalai Sumut.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar Supriansa
membenarkan, bahwa partainya akan memberikan
bantuan hukum untuk Azis Syamsuddin.
"Bantuan hukum itu diberikan sesuai harapan Pak Azis," kata dia di
Kantor DPP Golkar Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu
(8/5/2021).
Ia mengatakan Bakumham Partai Golkar turun atas perintah Ketua Umum Airlangga
Hartarto untuk mengawal Azis Syamsuddin. Pihaknya menghargai proses hukum yang
tengah berjalan di KPK. Tapi praduga tak bersalah tetap dikedepankan untuk
menyikapi kadernya itu.
Rencananya Bakumham Golkar akan bersinergi dengan pengacara yang ditunjuk
Azis.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus ini menyangkut suap Wali Kota
Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis disebut-sebut
menjadi pihak yang memperkenalkan Syahrial ke Stepanus. (syam/TN)
Post a Comment