Kosumsi Ganja, Anggota DPRD Grobogan Asal Sulursari Ditangkap Polisi
GROBOGAN (GTopNews.Com) - Tri Hartanto (33), anggota DPRD Grobogan ditangkap Satresnarkoba di rumahnya Sulursari Kecamatan Gabus akibat mengkosumsi ganja. Saat ditangkap yang bersangkutan dalam keadaan mabuk berat.
Saat ini wakil Ketua Komisi D DPRD itu, diamankan
di Mapolres.
‘’Polisi kini tengah mengejar kurir
pengirim barang itu,’’ kata Kapolres Grobogan AKBP Juri Leonard Siahaan saat
konferensi pers di Mapolres, Jumat (7/5/2021) sore.
Dari hasil penyidikan, anggota DPRD itu,
sudah dua kali pesan barang terlarang tersebut untuk dikosumsi sendiri. Pertama
sekitar 5 bulan lalu dan kedua awal Mei 2021.
Pengakuannya, yang bersangkutan beli
ganja itu, lantaran susah tidur malam (insomia).
Barang bukti yang diamankan antara lain
satu klip ganja kering, papper, HP dan sejumlah uang. (syam/TN)
Post a Comment