KPK Ingatkan Kemensos Hati-hati Kelola Anggaran Darurat Bencana
GTOPNEWS.COM – Menteri Sosial Tri Rismaharini diingatkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata agar hati-hati dalam mengelola anggaran darurat bencana. Mengapa ? Karena anggaran itu tidak direncanakan dari awal.
"Semua yang darurat, tentu kegiatannya belum dianggarkan. Sebab tidak
ada perencanaan dari awal,’’ kata Alex di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).
Ia mengatakan suatu kegiatan yang dianggarkan dari awal. Lebih-lebih tercantum
dalam APBN atau APBD, bukan katagori darurat. Sebab sebelumnya sudah ada unsur
perencanaan.
‘’Prinsipnya keselamatan masyarakat harus diutamakan," kata Alex. Itu sebabnya penggunaan anggarannya dan proses pengeluaran anggarannya harus jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Makanya saat itu penunjukan APD, termasuk peralatan swab semua
dilakukan dengan PL (penunjukan langsung). PL pun ada ketentuannya, nggak asal nunjuk,"
ujarnya
Jangan sampai katanya, pengadaan APD tapi yang ditunjuk perusahaan sembako.
Kalau itu yang terjadi pasti bermasalah di kemudian hari. (syam/TN)
Post a Comment