KPK Sidik Kasus Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara, 7 Saksi Diperiksa
GTOPNEWS.COM – KPK kini tengah menyidik dugaan gratifikasi Pemkab Lampung Utara.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi dari PNS di
jajaran Pemkab Lampung Utara dan swasta terkait perkara itu.
‘’Hal ini kami lakukan semata untuk mengumpulkan alat bukti,’’ kata Ali
Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).
Ia mengaku belum menjelaskan detail kasus itu ke publik. Sebab penyidikan
masih berjalan. Meskipun saat ini 7 orang saksi tengah diperiksa.
Ia mengatakan saksi-saksi itu dipanggil dan diperiksa KPK di Kantor Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung, Jalan Basuki
Rahmat Nomor 33, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Kamis (6/5) hari
ini.
Mereka adalah Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Gunaido Uthama,
Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara Periode 2014-2019 Sri Widodo dan mantan
Sekda Kabupaten Lampung Utara Periode 2014-2018 Samsir.
Kemudian dari unsur swasta yang diperiksa adalah Taufik Hidayat, Direktur
CV Trisman Jaya Septo Sugiarto, Abdurahman dan Direktur PT Tata Chubby, Dede
Bastian. (syam/TN)

Post a Comment