Kronologi OTT Bupati Nganjuk
GTOPNEWS.COM – Bupati Nganjuk, Jatim, Novi Rahman Hidayat telah ditetapkan KPK bekerjasama dengan Tipikor Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk.
Dia bersama 6 orang bawahannya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring
operasi tangkap tangan (OTT) di Pemkab Nganjuk, Minggu (9/5/2021) pukul 23.00
WIB.
Wakil Ketua KPK Lili
Pintauli Siregar menjelaskan mengenai kronologi penangkapan itu melalui konferensi
pers virtual di YouTube KPK.
Lili mengatakan kasus itu dilaporkan masyarakat ke KPK sejak Maret 2021. Laporan
yang sama juga diterima Bareskrim Mabes Polri. Untuk menindaklanjutinya, KPK
koordinasi dengan Bareskrim.
"Itu sebabnya kami bersama Bareskrim melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan korupsi, penerimaan hadiah atau janji terkait promosi jabatan di Pemkab Nganjuk,’’ kata Lili di YouTube KPK, Senin (10/5/2021).
KPK dan Bareskrim Polri 4 kali berkoordinasi terkait kasus itu. Akhirnya sepakat kerja sama menindaklanjuti laporan masyarakat Nganjuk dengan mengumpulkan bahan keterangan dan kegiatan penyelidikan.
KPK dan Bareskrim saling membagi tugas. Dan KPK – Bareskrim mulai melakukan
penyelidikan April 2021. Yim gabungan itu, akhirnya berhasil melakukan OTT Bupati
Nganjuk, Minggu (9/5/2021) malam. OTT ini dilakukan atas informasi masyarakat
tentang adanya penyerahan uang dari camat ke Bupati Novi melalui ajudannya.
Penyerahan uang itu terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di
jajaran Pemkab Nganjuk.
Dalam OTT itu, Tim Gabungan juga mengamankan empat orang camat berikut barang
bukti uang ratusan juta rupiah.
Diperoleh fakta dugaan penerimaan sejumlah uang itu, dikumpulkan atas
arahan Bupati Nganjuk. Saat itulah Tim Gabungan menangkap Bupati Novi.
Lili mengingatkan kepala daerah di Indonesia berhati-hati dalam menjalankan
tugas pemerintahan. Karena KPK akan melakukan penindakan jika menemukan
kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah.
KPK dan Mabes Polri katanya, akan terus berkomitmen bersinergi memberantas
korupsi sampai ke akarnya hingga negeri ini bebas dari korupsi. (syam/TN)
Post a Comment