OTT Bupati Novi Sita Sejumlah Uang
GTOPNEWS.COM – KPK masih memeriksa Bupati Nganjuk, Jatim, Novi Rahman Hidayat di Polres Nganjuk. Orang pertama di Pemkab Nganjuk itu, ditangkap KPK melalui OTT bekerjasama dengan Bareskrim Polri.
Tidak
diketahui mengapa OTT itu melibatkan Bareskrim Polri. Sebab kejadian yang
sudah-sudah OTT seperti ini selalu dilakukan KPK secara mandiri.
Wakil Ketua
KPK Nurul Ghufron kepada awak media di Jakarta membenarkan OTT itu. Namun
dia tidak menjelaskan mengenai ikut sertanya Bareskrim Polri dalam kegiatan
tangkap tangan tersebut.
Ia
mengatakan, Bupati Novi dan sejumlah bawahannya masih menjalani pemeriksaan di
Polres Nganjuk.
Rencananya pagi ini diterbangkan ke
Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan
lebih lanjut.
Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK dan
Bareskrim Polri mengamankan sejumlah uang.
Ghufron mengatakan, barang bukti
(BB) berupa uang belum diketahui jumlahnya. Karena masih dalam poroses
dihitung.
‘’Nanti kita
jelaskan lengkap melalui konferensi pers setelah selesai gelar perkara,’’ ujar
Ghuron.
Diduga OTT
itu terkait jual beli jabatan dan pengisian perangkat desa tahun 2021.
KPK sesuai ketentuan
KUHAP mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk Novi
dan para pihak yang ikut ditangkap. (syam/TN)
.
Post a Comment