Dana Pinjaman untuk Perbaikan 37 Paket Jalan Rusak Tahun Anggaran 2022
GROBOGAN (GTopNews.Com) – DPRD Grobogan telah menyetujui pinjaman dana Rp 115 miliar kepada pihak ketiga untuk membiayai 37 paket pembangunan peningkatan jalan tahun anggaran 2022 di daerah itu. Harapannya kondisi jalan di Grobogan tahun 2022 layak untuk sarana transportasi dan peningkatan ekonomi rakyat.
Data di Dinas PUPR Grobogan menyebutkan, bahwa tahun 2020 jalan kabupaten yang
sudah diperbaiki dan dalam keadaan baik mencapai 78,9 persen. Ditargetkan sampai
akhir 2021 perbaikan jalan itu, mencapai 80,5 persen.
”Tahun ini sebagian besar perbaikan jalan itu dibiayai dari APBD, Dana
Bantuan Provinsi dan Dana Alokasi Khusus (DAK),’’ kata Sekretaris Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Grobogan Wahyu Tri Darmawanto di
Purwodadi, Selasa (10/8/2021).
Ia mengatakan tahun 2022 perbaikan jalan kabupaten itu akan diteruskan
dengan menggunakan dana pinjaman daerah Rp 115 miliar. Dana tersebut akan
digunakan untuk perbaikan 37 paket jalan di beberapa daerah kecamatan. Atau
sekitar sekitar 35,38 kilometer jalan kabupaten yang akan diperbaiki dengan
dana pinjaman daerah.
Direncanakan anggaran perbaikan infrastruktur di Dinas PUPR pada tahun
anggaran 2022 mencapai Rp 289,7 miliar. Anggaran sejumlah itu, digunakan untuk program
penunjangan urusan pemerintah daerah Rp 24,2 miliar, program pengelolaan sumber
daya air (SDA) Rp 50,3 miliar, program pengelolaan dan pengembangan drainase Rp
7,4 miliar, program penyelenggaraan jalan Rp Rp 206 miliar, dan program
penyelenggaraan penataan ruang Rp 1,4 miliar.
Sementara itu dari 35,38 km dari 37 paket peningkatan jalan itu kata Wahyu,
sepenuhnya menggunakan konstruksi cor beton. Hal ini dilakukan karena dasar
tanah untuk jalan di Grobogan lebih cocok dibeton dibanding aspal lantaran
labil.
Sebanyak 37 paket peningkatan jalan itu tersebar di beberapa daerah kecamatan.
Di antaranya peningkatan ruas Jalan Karangsari-Menduran, Temon-Lemah Putih,
Brati-Sembukan, Keyongan-Suwatu, Keyongan-batas Kabupaten Sragen,
Karanganyar-batas Kabupaten Sragen, Jambon-Karanganyar, dan Rejosari-Teguhan.
Kemudian Glapan-Penadaran, Mangin-Tlawah, Gadong-Gunung Tumpeng,
Ngombak-Prigi, Karanglangu-Panimbo, Klambu-Terkesi, Jenengan-Wonosoco, Kuwu-Dumpil,
Kalisari-Rejosari, Ngaringan-Waduk, Sumberagung-Ngaringan, Pengkol-Bendungan,
Toko-Watupawon, Mlowo-Randurejo, Tuko-Mlowo, Jambon-Jatiharjo dan
Kedungrejo-Nambuhan.
Selanjutnya Jalan Dadabong-Karanganyar, Kapung-Glapan,
Tanggungharjo-Padang, Jono-Selo, Plosorejo-Tanggungharjo, Tegowanu-Tanggungharjo,
Gubug-Tunjungharjo, Toroh-Ngebok, Warukaranganyar-Kenteng, Toroh-Dimoro,
Wirosari-Pendem dan Dokoro-Karangasem. (syam/TN)
#grobogan #dprd #perbaikan jalan #pupr
Post a Comment