Jadi Pejabat Kades di Pemkab Probolinggo Diminta Bayar Rp 20 Juta
GTOPNEWS.COM – Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminunddin ditahan KPK, Selasa (31/8/2021) dini hari. Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan kepala desa (kades).
Puput adalah Bupati
Probolinggo dua periode, yaitu 2013-2018 dan 2019-2024. Ia ditangkap KPK
melalui operasi tangkap tangan (OTT) bersama suaminya Hasan di kediamannya
Jalan A Yani Probolinggo, Senin (30/8/2021) dini hari.
Hasan sendiri mantan bupati daerah itu dua periode juga. Saat ini dia sebagai
anggota DPR RI periode 2014-2019.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 22 orang tersangka, termasuk Puput dan
Hasan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, awalnya 12 kades menghadiri pertemuan di Kecamatan
Krejengan, Probolinggo, Jumat (27/8/2021). Pertemuan itu menyepakati pemberian sejumlah
uang kepada Bupati Puput melalui Hasan dengan perantara Doddy Kurniawan.
Pertemuan itu diikuti Ali Wafa, Mawardi, Maliha, Mohammad Bambang,
Masruhen, Abdu Wafi, dan Khoim. Mereka
sepakat menyerahkan uang Rp 20 juta hingga terkumpul Rp 240 juta.
Untuk mendapatan jabatan Plt Kades di Kecamatan Paiton, Camat Paiton MR
mengumpulkan uang Rp 112,5 juta dari para ASN. Uang itu diserahkan kepada Bupati
Puput melalui suaminya Hasan.
Kemudian Minggu (29/8/2021) Tim KPK menangkap Doddy Kurniawan dan Kades
Sumarto yang membawa uang Rp 240 juta. Tim Satgas KPK juga menangkap Muhammad
Ridwan yang membawa uang Rp 112,5 juta. Total uang yang diamankan Rp 362,5
juta.
Selain membawa uang, Doddy dan Sumarto membawa proposal usulan sejumlah
nama untuk menjadi Plt Kades di jajaran
Pemkab Probolinggo. Sedianya uang itu akan diserahkan kepada Bupati Puput
melalui suaminya Hasan.
‘’Hasan ini menggunakan tanda tangannya sebagai tanda bukti persetujuan
atas nama Bupati Puput,’’ kata Alex.
Tak lama kemudian KPK menangkap Hasan dan Puput bersama dua ajudannya di
kediamannya Jalan A Yani Probolinggo.
Alex mengatakan pemilihan kepala desa (Pilkades) Probolinggo tahap II
secara serentak akan berlangsung 27 Desember 2021. Namun terdapat pengunduran
jadwal sehingga pilkades diajukan 9 September 2021.
Pada tahap itu ada 252 orang kades dari 24 kecamatan yang telah habis masa
jabatannya. Untuk mengisi kekosongan jabatan kades maka diisi Plt Kades dari
ASN di jajaran Pemkab Probolinggo.
‘’Untuk usulan itu sepenuhnya diserahkan pada camat,’’ ujar Alex.
Usulan nama pejabat kades itu harus mendapatkan persetujuan Hasan dalam
bentuk paraf nota dinas pengusulan nama.
Post a Comment