Kasus Korupsi Pemkab Banjarnegara, KPK Dalami Lelang Proyek- proyek Infrastruktur
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memanggil Kepala Bagian Pembangunan/Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, tahun 2015-2018, Joi Setiawan.
Dia dipanggil untuk diperiksa
dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan gratifikasi di Dinas PUPR
Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018. Tapi Joi tidak hadir tanpa keterangan
yang jelas.
Plt Jubir KPK Ali Fikri
mengatakan, bahwa Joi tidak memberikan konfirmasi atas ketidakdatangannya ke KPK.
Belakangan didapatkan informasi bahwa Joi sudah meninggal dunia.
"Informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan telah meninggal
dunia," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Kamis (26/8/2021).
Tidak dijelaskan yang bersangkutan meninggal dunia setelah terjadi
penggeledahan di Pemkab Banjarnegara, atau setelahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR/PPK Proyek Infrastruktur
Pemkab Banjarnegara Arqom Al Fahmi datang memenuhi panggilan KPK.
"Saksi itu hadir dan dikonfirmasi terkait proses pelelangan
beberapa proyek infrastruktur di Pemkab Banjarnegara," kata Ali Fikri.
Dalam kasus ini KPK telah menggeledah beskamp PT SW di Jalan Yasadiwirya
Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Rabu (11/8/2021).
Dan menggeledah sebuah rumah kontraktor di Jalan Dipokusumo, Kelurahan
Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.
Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan dan menyita berbagai dokumen dan
bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara yang tengah disidik.
KPK juga menggeledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di
Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten
Banjarnegara, Selasa (10/8/2021).
KPK juga menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara dan sebuah rumah
kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.
Di tiga lokasi itu, KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen yang
diduga terkait dengan perkara tersebut.
KPK juga mengeledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan kantor kontraktor
PT BR, Senin (9/8/2021).
Dari penggeledahan ditemukan berbagai dokumen dan barang elektronik yang
diduga terkait dengan perkara.
"Dari dokumen yang disita itulah yang dikonfirmasi dengan saksi
tersebut," ujarnya.
Sebelumnya KPK juga memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara Tatag Rochyadi dan Kabid Penyelenggaraan
e-Government Dinas Komunikasi dan Informartika Kabupaten Banjarnegara,
Veriyanto.
Dalam kasus ini KPK belum menetapkan siapa tersangkanya. Tapi sudah
mengantongi calon tersangkanya. Rencananya kronologi kasus dan pihak-pihak yang
dijadikan tersangka diumumkan saat dilakukan penangkapan dan penahanan
tersangka. (syam/TN)
Post a Comment