KPK Periksa Kepala ULP Banjarnegara Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Barang
GTOPNEWS.COM - Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara , Jawa Tengah, Arqom Al Fahmi dipanggil penyidik KPK ke Kuningan Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi di Dinas PUPR daerah itu.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, saksi Arqom dipanggil terkait kasus
dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas PUPR Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018
dan gratifikasi.
Penyidik KPK juga memanggil Kabag Pembangunan/Kepala Unit Layanan Pengadaan
(ULP) tahun 2015-2018 Joi Setiawan.
‘’Saksi – saksi itu dipanggil ke Kuningan Jakarta untuk diperiksa hari ini terkait
kasus turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara
Tahun 2017-2018 dan gratifikasi," kata Ali Fikri di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).
Ia mengatakan pemeriksaan itu terkait dengan penggeledahan di Dinas PUPR
Banjarnegara, Kantor dan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, dan sejumlah tempat
lainnya di Banjarnegara beberapa waktu lalu.
Penggeledahan dilakukan sebagai tindaklanjut penyidikan yang dilakukan KPK
atas dugaan kasus korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara
di sektor pengadaan barang dan gratifikasi tahun 2017-2018. (syam/TN)
Post a Comment