OTT Bupati Probolinggo Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Plt Kades - GROBOGAN TOP NEWS

OTT Bupati Probolinggo Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Plt Kades

 

GTOPNEWS.Com -  KPK lama tidak menggelar OTT dengan alasan pandemi Covid19. Alasan itu menuai banyak kritik dari banyak pihak. Diduga karena kritik itu, KPK akhirnya menggelar OTT.

Kali ini  OTT tersebut berlangsung di Probolinggo Jatim. Adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR RI Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin yang ditangkap KPK. Keduanya ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya Jalan A Yani Probolinggo, Senin (30/8/2021) dini hari tadi.

Tim Satgas Penindaan KPK juga menangkap 8 orang kepala desa (Kades) di jajaran Pemkab Probolinggo.

Bupati, suaminya dan sejumlah kades itu ditangkap karena terlibat suap jual beli jabatan plt kades.  

Dalam OTT itu juga diamankan ratusan juta rupiah diduga hasil suap jual beli jabatan tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Firli dalam keterangan pers tertulis di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti.  KPK akan memberikan penjelasan OTT itu melalui konferensi pers.

Direktur Penyelidikan BJP Endar dan anggota kata Firli masih bekerja di lapangan. Nanti setelah selesai pihaknya segera memberikan penjelasan ke publik berdasar barang bukti dan keterangan saksi-saksi.

‘’Barang bukti itu diperlukan untuk membuat terang benderang tindakan pidana dalam kasus itu. Dengan barang bukti tersebut kita dengan mudah menemukan tersangkanya,’’ kata Firli. (syam/TN)

OTT Bupati Probolinggo Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Plt Kades OTT Bupati Probolinggo Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Plt Kades Reviewed by samsul huda on August 30, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD