OTT Probolinggo, KPK Tetapkan 22 Tersangka Termasuk Bupati Puput dan Sang Suami
GTOPNEWS.COM - KPK akhirnya menetapkan 22 orang tersangka suap jual-beli jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dari 22 orang tersangka itu, 5 orang di antaranya langsung ditahan.
Selebihnya 17 orang lainnya masih dalam pencarian.
‘’Kami berharap mereka kooperatif,’’
kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konfrensi pers di Gedung KPK,
Selasa (31/8/2021) dini hari.
Mereka ditetapkan
sebagai tersangka setelah Tim Satgas KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT)
di Probolinggo, Jatim, Senin (30/8/2021) pukul 02.00 dini hari.
Alex mengatakan kelima
tersangka itu ditahan selama 20 hari ke depan sejak 31 Agustus – 19 September
2021 di beberapa Rutan Cabang KPK.
Lima orang tersangka itu adalah Hasan Aminuddin, suami Bupati Probolinggo Puput
juga anggota DPR RI Fraksi Nasdem. Ia ditahan di Rutan KPK Kavling C1.
Kemudian Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditahan di Rutan KPK
Gedung Merah Putih.
Camat Krejengan Doddy Kurniawan ditahan di Polres Jakarta Pusat.
Camat Paiton Muhammad Ridwan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Kepala Desa Karangren Sumarto ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Alex meminta ke - 17 tersangka lainnya segera menyerahkan diri ke polisi
terdekat atau langsung ke KPK.
‘’Daripada dikejar-kejar penyidik, lebih baik mereka kooperatif mengikuti
proses hukum yang tengah dijalankan KPK,’’ katanya.
Dari 22 tersangka itu, yang ditetapkan sebagai pemberi suap adalah Sumarto
(ASN), Ali Wafa (ASN), Mawardi (ASN), Mashudi (ASN), Maliha (ASN), Mohammad
Bambang (ASN), Masruhen (ASN), Abdul Wafi (ASN), Kho’im (ASN), Ahmad Saifullah
(ASN), Jaelani (ASN), Uhar (ASN), Nurul Hadi (ASN), Nurul Huda (ASN), Hasan
(ASN), Sahir (ASN), Sugito (ASN) dan Samsuddin (ASN).
Sedangkan tersangka sebagai penerima suap adalah Bupati Probolinggo Puput
Tantriana Sari, suaminya Hasan Aminuddin, anggota DPR RI Fraksi Nasdem dan
Camat Paiton Muhammad Ridwan. (syam/TN)
Post a Comment