17 Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo Diperiksa di Mapolres - GROBOGAN TOP NEWS

17 Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo Diperiksa di Mapolres

 

GTOPNEWS.COM -  Tak kunjung menyerahkan diri ke KPK, akhirnya sebanyak 17 tersangka suap jual beli jabatan kades di di Pemkab Probolinggo Jatim, Jumat (3/9/2021) dipanggil penyidik KPK ke Mapolres Probolinggo untuk diperiksa.

Kasus itu menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin sebagai tersangka penerima suap.

Hasan adalah mantan Bupati Probolinggo dua periode. Saat ini dia menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem.

Sampai pukul 17.00 WIB pemeriksaan terhadap 17 tersangka itu masih berlangsung.

Rencananya mereka akan dibawa ke Surabaya untuk diterbangkan dari Bandara Juanda ke Jakarta. Ke 17 tersangka itu semuanya ASN Pemkab Pobolinggo yang ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.

‘’Sampai Jakarta mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan penahanan,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fkri di Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Mereka adalah Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Muhammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Khoim, Ahmad, Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsuddin.

Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin sebagai tersangka jual beli jabatan kades di Pemkab Probolinggo tahun 2021.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan 22 orang tersangka. Mereka adalah ASN yang akan mengisi jabatan kades dengan memberikan suap Rp 20 juta/orang ke Bupati Puput lewat Hasan Aminuddin. (syam/TN)

 

17 Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo Diperiksa di Mapolres 17 Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo Diperiksa di Mapolres Reviewed by samsul huda on September 03, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD