17 Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo Diperiksa di Mapolres
GTOPNEWS.COM - Tak kunjung menyerahkan diri ke KPK, akhirnya sebanyak 17 tersangka suap jual beli jabatan kades di di Pemkab Probolinggo Jatim, Jumat (3/9/2021) dipanggil penyidik KPK ke Mapolres Probolinggo untuk diperiksa.
Kasus itu menjerat
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin sebagai
tersangka penerima suap.
Hasan adalah
mantan Bupati Probolinggo dua periode. Saat ini dia menjadi anggota DPR RI dari
Fraksi Nasdem.
Sampai pukul
17.00 WIB pemeriksaan terhadap 17 tersangka itu masih berlangsung.
Rencananya mereka akan dibawa ke Surabaya untuk diterbangkan dari Bandara
Juanda ke Jakarta. Ke 17 tersangka itu semuanya ASN Pemkab Pobolinggo yang ditetapkan
KPK sebagai tersangka pemberi suap.
‘’Sampai Jakarta mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan penahanan,’’
kata Plt Jubir KPK Ali Fkri di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Mereka adalah Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Muhammad Bambang,
Masruhen, Abdul Wafi, Khoim, Ahmad, Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh
Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsuddin.
Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya
Hasan Aminuddin sebagai tersangka jual beli jabatan kades di Pemkab Probolinggo
tahun 2021.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan 22 orang tersangka. Mereka adalah ASN yang akan
mengisi jabatan kades dengan memberikan suap Rp 20 juta/orang ke Bupati Puput lewat
Hasan Aminuddin. (syam/TN)
Post a Comment