Jual Beli Jabatan di Daerah Marak, Pahala: Yang Kena OTT Lagi Apes - GROBOGAN TOP NEWS

Jual Beli Jabatan di Daerah Marak, Pahala: Yang Kena OTT Lagi Apes

 

GTOPNEWS.COM – KPK mengungkapkan bahwa jual beli jabatan di daerah marak sekali. Sejak dulu kepala daerah biasa melakukan itu dari jabatan rendah sampai tinggi.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan dari jual beli jabatan itu kepala daerah mendapat keuntungan hingga miliaran.

Guru pindah saja kata Pahala dipungut. Naik lagi camat. Bahkan kemarin di Probolinggo Jatim kepala desa sementara cuma 6 bulan diminta bayar Rp 20 juta.  

‘’Belum lagi kepala dinas, naik lagi direktur BUMD dan pejabat eselon II. Intinya jual beli jabatan hingga saat ini masih marak. Yang kena OTT itu, sebenarnya apes saja," kata Pahala saat workshop bertajuk Deteksi & Pencegahan Korupsi yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Ia mengatakan banyak alasan kepala daerah melakukan jual beli jabatan. Di antaranya mahalnya biaya politik Pilkada, dan biaya  sponsor untuk itu sangat tinggi.

Selesai dilantik lanjut Pahala, kepala daerah itu mengembalikan beban Pilkada melalui jual beli jabatan dari rotasi sampai promosi yang nilainya miliaran rupiah.

‘’Tahun berikutnya mereka main mutasi besar-besaran. Jadi 5 tahun menjabat, mereka tidak pernah lepas dari jual beli jabatan itu,’’ ujar Pahala.

Berikutnya remunerasi (gaji) rendah. Gaji pokoknya kepala daerah sekitar Rp 6 juta/bulan. Itu sebabnya pihaknya mendorong Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan supaya meningkatkan gaji kepala daerah menjadi Rp 300 juta/bulan.

Kemudian pengawasan  Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) masih lemah. Karena statusnya masih jadi satu dengan pegawai daerah dan di bawah binaan kepala daerah itu. Maka kalau terjadi jual beli jabatan, pengawasan dari APIP sama sekali tidak jalan. (syam/TN)

Jual Beli Jabatan di Daerah Marak, Pahala: Yang Kena OTT Lagi Apes Jual Beli Jabatan di Daerah Marak, Pahala: Yang Kena OTT Lagi Apes Reviewed by samsul huda on September 14, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD