KPK Lacak Harta Kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
GTOPNEWS.COM - KPK tengah melacak semua harta kekayaan Bupati nonaktif Banjarnegara, Jateng, Budhi Sarwono. Diduga masih ada harta lain yang disembunyikan dan tidak tidak dilaporkan Budhi kepada KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK mencatat Bupati Budhi hanya
memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan melalui LHKPN. Bupati
Banjarnegara itu tak tercatat memiliki kendaraan.
"Kami pastikan segala informasi
yang kami terima tentang harta kekayaan bupati itu, akan dikonfirmasi kepada saksi
maupun tersangka," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/9).
Ali mengatakan, KPK tak tertutup kemungkinan menjerat Bupati Budhi dengan
pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika terbukti menyamarkan harta
kekayaan yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi (TPK).
"Jadi penerapan pasal lain ke arah TPK masih sangat dimungkinkan
sepanjang cukup bukti," kata Ali.
Dalam laman laporan LHKPN melalui elhkpn.kpk.go.id, Budhi memiliki harta Rp
23,8 miliar. Laporan itu disampaikan 25 Januari 2021 untuk pelaporan periodik
tahun 2020.
Dilaporkan Budhi memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di
dua lokasi di Banjarnegara dengan luas masing-masing 770 m2 dan 671 m2. Dua tanah
itu ditaksir senilai Rp 1,29 miliar.
Bupati Budhi tak memiliki alat transportasi dan mesin. Namun ia melaporkan punya
harta bergerak lain senilai Rp 54,2 juta.
Harta Budhi didominasi surat berharga dan kas atau setara kas lainnya.
Budhi tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 10,82 miliar. Untuk kas atau
setara kas lainnya senilai Rp 11,63 miliar.
Budhi tercatat tak memiliki utang. Jadi total harta kekayaan yang
dilaporkan sebesar Rp 23,81 miliar.
Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dan pihak
swasta Kedy Afandi (KA), orang kepercayaan Bupati Budhi sebagai tersangka korupsi
proyek pengadaan barang di Dinas PUPR Banjarnegara dan gratifikasi. (syam/TN)
Post a Comment