KPK Pecat 57 Pegawai Tak Lulus TWK Pada 30 September 2021
GTOPNEWS.COM – KPK segera memecat 57 pegawainya yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka akan dipecat 30 September 2021.
"Mereka akan diberhentikan dengan
hormat,’’ kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam
jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu
(15/9/2021).
Ia mengatakan, dari 57 pegawai itu,
sebanyak 51 orang merupakan pegawai yang mendapat rapor merah dalam TWK. Adapun
6 lainnya adalah mereka yang tak bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan
bela negara dan wawasan kebangsaan.
‘’Pemecatan ini lebih cepat dari rencana
awal, yakni November 2021,’’ ujarnya.
Alex mengatakan, para pegawai yang
dipecat memiliki jasa yang luar biasa selama berada di KPK.
"Semoga dedikasi dan amal
perbuatannya menjadi amal soleh dan berguna bagi bangsa dan negara," kata
Wakil Ketua KPK Alex.
Terkait dengan 18
pegawai KPK nonaktif yang mengikuti diklat bela negara telah dinyatakan lulus
menjadi ASN. Saat ini mereka telah dilantik menjadi ASN.
KPK juga memberi kesempatan kepada 3 orang pegawai KPK
yang baru menyelesaikan tugas luar negeri untuk mengikuti TWK. Ketiga orang
tersebut akan mengikuti TWK pada 20 September 2021. (syam/TN)
Post a Comment