KPK Periksa Kadinas Lingkungan Hidup Probolinggo di Mapolres Terkait Jual Beli Jabatan
GTOPJNEWS.COM – KPK memanggil Dwi Joko Nurjayadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Probolinggo, Jatim, Senin (6/3/2021). Ia dipanggil ke Mapolres Probolinggo untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
Hasan adalah mantan Bupati Probolinggo dua periode. Saat ini dia menjadi
anggota DPR RI Fraksi Nasdem.
Dwi Joko diperiksa di Gedung Rupatama Satwika Polres Probolinggo. Dia diduga
menyuap 2 sepeda sultan merk Trek Madone dan Moulton ke Bupati Puput lewat
suaminya Hasan.
Sebelumnya dua sepeda
mahal itu diamankan KPK saat menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup
Probolinggo. Saat ini dua sepeda itu sudah dibawa ke Jakarta dan diamankan di
Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk barang bukti (BB).
Pemeriksaan Dwi Joko dimulai pukul 09.00 WIB. Sampai pukul 17.00 WIB
pemeriksaan terhadap kepala dinas itu, masih berlangsung.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 22 tersangka termasuk Bupati Puput Tantriana
Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Mereka telah ditahan KPK di beberapa rutan
di Jakarta.
Dari 22 tersangka itu, 4 di antaranya sebagai penerima suap. Mereka adalah
Bupati Puput Tantriana, Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan selaku Camat
Krejengan, dan Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton. Selebihnya 18 orang
tersangka sebagai penyuap. (syam/TN)
Post a Comment