KPK Tahan 17 Tersangka Jual Beli Jabatan Yang Jerat Bupati Probolinggo
GTOPNEWS.COM – Sebanyak 17 orang penyuap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditahan KPK di sejumlah rumah tahanan (Rutan) di Jakarta.
Sebelumnya mereka ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus jual beli
jabatan yang menjerat Bupati Puput dan suaminya Hasan Aminuddin
Hasan adalah mantan Bupati Probolinggo dua periode. Saat ini dia menjadi anggota
DPR RI Fraksi Nasdem.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan ke – 17 tersangka itu ditahan setelah
menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Probolinggo dan Gedung KPK Jalan
Kuningan Persada Jakarta Selatan.
‘’Untuk kepentingan penyidikan, mereka ditahan 20 hari pertama terhitung
sejak 4 September 2021 sampai 23 September 2021," kata Karyoto dalam
konferensi pers di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu
(4/9/2021).
Mereka adalah Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Muhammad Bambang, Masruhen, Abdul
Wafi, Khoim, Saifullah, Jaelani, Uhar
dan Nurul Hadi. Sebanyak 11 tersangka ini ditahan di Rutan KPK Cabang
Pomdam Jaya Guntur. Berikutnya Nurul Huda dan Hasan ditahan di Rutan Polres
Jakarta Timur.
Kemudian Sugito ditahan di Rutan Salemba, Sahir di Rutan Polres Jakarta Barat, Samsudin di
Rutan KPK dan Maliha ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Mereka adalah adalah ASN yang diajukan camat mengisi jabatan kepala desa dengan
memberikan suap ke Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari lewat suaminya Hasan
Aminuddin.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dalam kasus ini KPK menetapkan
22 orang tersangka termasuk Bupati Probolinggo Puput dan suaminya Hasan.
Alex menjelaskan setiap ASN yang diusulkan mengisi jabatan kepala desa
dipungut upeti Rp 20 juta ditambah setoran tanah kas desa Rp 5 juta/hektare.
Pemkab Probolingo sedianya akan menggelar pilkades serentak tahap II pada 27
Desember 2021. Namun per 9 September 2021, ada sebanyak 252 jabatan kepala desa
yang harus diisi.
"Untuk mengisi jabatan inilah yang dipungut Rp 20 juta/orang," kata
Alex. (syam/TN)
Post a Comment