KPK Temukan Harta Pejabat Negara Naik Rp 1 Miliar Selama Pandemi Covid-19
GTOPNEWS.COM – Pejabat negara selama pandemi Covid-19 hartanya rata-rata naik 70,3 persen.
Demikian dikatakan Deputi Penindakan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam
Webinar di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Ia mengatakan selain mengalami kenaikan, ada pula pejabat negara yang
hartanya menurun 22,9 persen. Adapun pejabat yang hartanya tetap ada sebanyak 6,8
persen.
"Selama pandemi kita amati harta penyelenggara
negara bertambah 70 persen. Kita pikir pertambahan itu masih wajar," kata Pahala
Pejabat negara yang hartanya turun yakni
mereka yang berasal dari kalangan pengusaha.
Ia menduga selama pandemi, pejabat
negara merangkap pebisnis itu merupakan pihak yang terdampak pandemi.
Hasil analisa Tim Monitoring KPK,
mayoritas pejabat negara selama pandemi hartanya bertambah sekitar Rp 1 miliar.
Pertambahan harta kekayaan itu terdapat di pejabat kementerian dan DPR RI.
Di bagian lain ia
mengatakan, bahwa 95 persen penyelenggara negara tak menyampaikan laporan harta
kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan baik dan benar. Karena laporannya tidak
akurat.
Masih banyak penyelenggara negara yang dinilai menyembunyikan
harta kekayaannya. Harta yang disembunyikan itu berupa tanah, bangunan, rekening
bank, dan investasi.
Itu sebabnya KPK melakukan penelusuran mengenai harta kekayaan penyelenggara negara itu,
dengan mengggandeng pihak terkait, salah satunya bank. Dan bank mengetahui setiap
aliran dana keluar dan masuk dari para penyelenggara negara. (syam/TN)
Post a Comment