Pejabat Kades di Probolinggo Dijualbelikan, Ketua KPK: Itu Korupsi Yang Sangat Kejam
GTOPNEWS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri menilai korupsi di Pemkab Probolinggo yang dilakukan Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin sangat kejam. Sebab jabatan pejabat sementara kades saja diperjualbelikan.
Ia menduga,
jabatan kepala sekolah, kepala dinas, dan jabatan publik lainnya di Pemkab
Probolinggo, Jatim itu, turut
dijualbelikan oleh bupati dan suami tersebut.
"Bayangkan rusaknya pemerihan di Probolinggo. Pejabat
sementara kades saja dijualbelikan. Tentu kita bertanya berapa tarif jabatan
camat, kepala sekolah, kepala dinas, sekda, dan jabatan publik lainnya di
Pemkab Probolinggo," kata Firli di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Pihaknya menduga praktik jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo
sudah terjadi sejak lama. Pasalnya, Hasan Aminuddin sebelumnya juga menjabat
sebagai Bupati Probolinggo dua periode.
"Ini benar-benar tak punya hati. Kalau begini
caranya, jangan berharap rakyat mendapat pelayanan. Kita juga tidak bisa
berharap banyak kesejahteraan rakyat di daerah itu, meningkat," ujarnya.
Dari hasil penyidikan kata Firli, Hasan adalah pihak yang mengatur setiap adanya
mutasi jabatan di Pemkab Probolinggo. Bahkan yang mutasi yang kecil-kecil
seperti tenaga pendidik (guru) juga dilakukannya.
Ketua KPK Firli mengatakan, bahwa hal merupakan
perbuatan yang kejam sekali. Dan ini merupakan korupsi yang sangat kejam yang
dilakukan penyelenggara negara, yaitu Bupati Probolinggo dan suaminya, Hasan
yang anggota DPR RI itu.
KPK menetapkan Bupati
Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) bersama suaminya Hasan Aminuddin (HA), dan
20 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan pejabat kades
di Pemkab Probolinggo tahun 2021.
Bupati Puput melalui suaminya Hasan mematok tarif Rp
20 juta untuk satu jabatan kades. Dan Puput berhak menunjuk orang untuk mengisi
jabatan yang kosong sesuai aturan yang berlaku. (syam/TN)
Post a Comment