Wakil Ketua DPR RI Azis Dijemput KPK Secara Paksa - GROBOGAN TOP NEWS

Wakil Ketua DPR RI Azis Dijemput KPK Secara Paksa

 

GTOPNEWS.COM -  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dijemput paksa Tim Penyidik KPK di kediamannya Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).

Ia dijemput paksa setelah ditunggu sampai sore tidak ada tanda-tanda memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa  dalam kasus suap penyidikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Sebelumnya Azis menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan 4 Oktober 2021. Alasannya dia tengah menjalani isolasi mandiri (Isoman) akibat terpapar Covid-19. Namun Tim Penyidik KPK tak percaya dengan alasan tersebut. Sebab bukti sweb dan PCR atas terpaparnya virus tadi tidak disertakan dalam surat permohonan.

‘’Itu sebabnya kami lakukan penjemputan paksa,’’ kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).

Sebelumnya beredar informasi bahwa Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap penyidikan kasus DAK Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli mengatakan perkara itu sudah masuk taraf penyidikan. Itu sebabnya  Pak Azis dipanggil untuk dikonfirmasi atas dugaan suap terhadap penyidik KPK Robin terkait penyidikan kasus DAK Lampung Tengah.

“Yang pasti pemanggilan itu, untuk  kepentingan penyidikan demi terangnya suatu perkara," kata Firli. (syam/TN)

Wakil Ketua DPR RI Azis Dijemput KPK Secara Paksa Wakil Ketua DPR RI Azis Dijemput KPK Secara Paksa Reviewed by samsul huda on September 24, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD