Bupati Kuansing Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap Perizinan Kelapa Sawit - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Kuansing Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap Perizinan Kelapa Sawit

 

GTOPNEWS.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau Andi Putra tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Tidak lama setelah diperiksa, bupati itu ditetapkan sebagai tersangka suap perizinan perkebunan sawit.
‘’Dalam kasus ini ada dua orang tersangka, yang pertama AP, Bupati Kuantan Singingi periode 2021-2026 dan SDR, General Manager PT AA,’’  kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Dalam kasus itu, kata Lili sudah ada kesepakatan antara AP dan SDR terkait persetujuan agar perkebunan milik PT AA dijadikan perkebunan kemitraan. AP diduga menerima uang Rp 500 juta dari SDR.

‘’AP diduga telah menerima pemberian pertama dari SDR sebesar Rp 500 juta. Lalu tanggal 18 Oktober 2021 SDR juga diduga kembali menyerahkan uang Rp 200 juta," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap 8 orang dari Pemkab Kuansing dalam sebuah aksi operasi tangkap tangan (OTT). Dari 8 orang itu seorang di antaranya adalah Bupati Kuansing Andi Putra. Lainnya adalah ajudan bupati, pejabat Pemkab Kuansing dan swasta. (syam/TN)

Bupati Kuansing Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap Perizinan Kelapa Sawit  Bupati Kuansing Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap Perizinan Kelapa Sawit Reviewed by samsul huda on October 19, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD