Bupati Probolinggo dan Suami Ditetapkan KPK sebagai Tersangka TPPU
Hasan adalah mantan
Bupati Probolinggo dua periode (2003-2008 dan 2008-2013) dan saat ini menjadi anggota
DPR RI Fraksi NasDem.
Sebelumnya keduanya
ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan pejabat kades di Pemkab
Probolinggo tahun 2021.
Kali ini,
Tantriana dan Hasan menjadi tersangka kasus dugaan TPPU dan penerimaan
gratifikasi.
Status sebagai tersangka TPPU itu diungkap setelah
Tim Penyidik KPK memanggil dan meminta keterangan terhadap semua pejabat dinas
di jajaran Pemkab Probolinggo di Mapolres. Pemanggilan itu dilakukan secara maraton hingga seminggu lebih.
"Setelah
ditemukan bukti permulaan yang cukup, tim penyidik melakukan pengembangan perkara
khusus untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan tersangka HA (Hasan
Aminuddin) dengan kembali menetapkan kedua tersangka sebagai pelaku dugaan TPK (Tindak
Pidana Korupsi) gratifikasi dan TPPU," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).
Terkait dengan
perkara itu, KPK telah memeriksa 17 orang saksi. Beberapa di antaranya dari pensiunan/DPRD
Probolinggo Fraksi Nasdem Sugito, Kepala Dinas Tenaga Kerja Doddy Nur Baskoro
dan Sekda Probolinggo Soeparwiyono.
Post a Comment