KPK Dalami Keberadaan Uang Rp 1,5 Miliar yang Diamankan dari Bupati Dodi Saat OTT
GTOPNEWS.COM – KPK tengah mendalami peruntukan uang sebesar Rp 1,5 miliar yang dibawa Bupati Musi Banyuasin Sumsel Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta. Uang itu diamankan Tim Satgas Penindakan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Jakarta, tempat bupati itu menginap.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan uang itu
diamankan dari tangan Mursyid, ajudan Bupati Dodi.
"Keberadaan uang itu dan keberadaan tersangka
berada di Jakarta yang lagi kita usut,’’ kata Alex di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Ia mengatakan untuk apa tersangka membawa uang tunai sebanyak
itu ke Jakarta dan kemudian didapatkan dari mana uang tersebut. Lalu dengan tujuan apa yang bersangkutan
berasama ajudannya berada di Jakarta.
Padahal tidak ada undangan dinas di Kemendagri maupun kementerian yang
lain.
‘’Hal-hal seperti itulah yang kita dalami,’’ ujarnya.
Saat ini lanjut Alex, orang tua Bupati Dodi bernama
Alex Noerdin (eks Gubernur Sumsel) ditahan Kejagung di Jakarta. Bahkan sebelumnya
sempat akan dititipkan ke KPK. Namun
karena persoalan nonteknis akhirnya dibatalkan.
‘’Apakah uang itu berkaitan dengan perkara yang
menjerat ayah Dodi. Ini juga kita telusuri hingga keberadaan uang dan yang
bersangkutan berada di Jakarta terungkap jelas,’’ katanya.
Bila uang itu akan diberikan ke ayahnya Alex Noerdin,
maka pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Jampidsus Kejaksaan
Agung (Kejagung), yang menahan Alex Noerdin di Rutan Salemba.
Sebelumnya KPK
menetapkan Bupati Dodi sebagai tersangka suap proyek-proyek infrastruktur di
Dinas PUPR Musi Banyuasin. Selain bupati, KPK juga menetapkan Kadinas PUPR Herman
Mayori, Pejabat Pembuat Lomitmen (PPK) Dinas PUPR Eddi Umari, dan Direktur PT
Selaras Simpati Nusantara Suhandy sebagai tersangka. (syam/TN)
Post a Comment