KPK Geledah Pemkab Tabanan Bali Terkait Korupsi Eks Pejabat Kemenkeu
GTOPNEWS.COM – Tim Penyidik KPK meluncur ke Pemkab
Tabanan, Bali, untuk mengadakan penggeledahan terkait kasus korupsi yang
menjerat eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan korupsi pemberian
dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah (DID)
Kabupaten Tabanan Bali Tahun Anggaran 2018.
"Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah
beberapa lokasi di Pemkab Tabanan Bali.
Penggeledahan itu sebagai upaya paksa terkait dugaan tindak pidana korupsi
pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah (DID)
Tabanan Bali Tahun 2018," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).
Beberapa lokasi yang digeledah itu adalah Dinas
PUPR, Bapelitbang, Badan Keuangan Daerah Tabanan, kantor DPRD dan beberapa
rumah kediaman yang terkait dengan perkara tersebut.
"Tim Penyidik KPK masih mengumpulkan dan
melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikannya dengan
melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Pemkab Tabanan Bali,’’ katanya.
Dalam kasus ini, mantan pejabat di Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo didakwa menerima gratifikasi. Penerimaan itu
berkaitan dengan jasa Yaya yang menjanjikan sejumlah daerah untuk mendapatkan
alokasi anggaran di Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID)
APBN tahun 2018.
Dalam persidangan perkara itu, terdakwa Yaya
didakwa melakukan beberapa perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri sehingga
merupakan beberapa kejahatan menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya Rp 3,7
miliar, USD 53.200, dan SGD 325.000 yang berhubungan dengan jabatan dan yang
berlawanan dengan kewajibannya atau tugasnya.
Bila dirupiahkan, total gratifikasi yang diterima hampir Rp 8 miliar
atau kurang-lebih Rp 7,993 miliar dengan kurs saat ini.
Saat itu, Yaya menjabat Kepala Seksi
Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi
Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Perimbangan
Keuangan Kemenkeu. (syam/TN)
Post a Comment