KPK Periksa 4 Kontrator dalam Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara di BPKP Jateng
GTOPNEWS.COM – Empat saksi dari kalangan kontraktor dalam kasus yang menjerat Bupati Banjarnegara, Jateng, Budi Sarwono dipanggil penyidik KPK. Mereka didalami keterangannya mengenai kasus proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.
Saksi – saksi itu adalah Presiden Direktur PT Adi
Wijaya Hadi Suwarno, Direktur CV Karya Bhakti Nursisi Budiono, Direktur CV Puri
Agung Siti Rustansi l, dan Mistar, sopir Mistar PT Bumi Redjo. Sopir ini
dipinjam namanya dijadikan Direktur Utama PT Sutikno Tirta Kencana.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan mereka diperiksa
untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Banjarnegara nonaktif
Budhi Sarwono dan Kedy Afandi, orang kepercayaan bupati.
"Kali ini pemeriksaan berlangsung di Gedung
Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Jalan Raya Semarang-Kendal KM 12, Semarang.
Ya kita pinjam tempat di BPKP itu untuk memudahkan jalannya pemeriksaan,"
ujar Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis
(21/10/2021).
Ia mengatakan saat ini untuk mempercepat pemberkasan pemeriksaan
saksi-saksi dilakukan dengan cara jemput bola dengan meminjam tempat di
beberapa lembaga penegak hukum terdekat. Bisa di Polres, Polda, Kejati, BPKP
dan lainnya.
‘’Hal itu dimaksudkan supaya pemberkasan perkara ini
bisa selesai tepat waktu,’’ kata Ali.
Sebelumnya Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono ditetapkan
KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek - proyek infrastruktur di
Dinas PUPR Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
Diduga Budhi turut serta dalam pemborongan atau
pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara. Dia
ditersangkakan bersama Kedy Afandi selaku orang kepercayaannya.
Bila ditemukan bukti yang cukup tentang adanya penyamaran aset hasil korupsi, Bupati
Budhi bisa dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketua KPK Firli Bahuri akan mengusut harta kekayaan Bupati
Banjarnegara Budhi dengan memanggil saksi-saksi dari kalangan kontraktor,
keluarga maupun pejabat di jajaran Pemkab Banjarnegara. Hal itu dilakukan
karena ada indikasi bahwa Bupati Budhi tidak menyampaikan laporan LPKHN dengan
benar ke KPK. (syam/TN)
Post a Comment