KPK Periksa 4 Saksi di Polda Jateng Terkait Lelang Proyek yang Menjerat Bupati Banjarnegara - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa 4 Saksi di Polda Jateng Terkait Lelang Proyek yang Menjerat Bupati Banjarnegara

 

GTOPNEWS.COM – Tim Penyidik KPK kembali memeriksa saksi-saksi terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Banjarnegara (Jateng) Budhi Sarwono. Pemeriksaan kali ini berlangsung di Ditreskrimsus Polda Jateng.  

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan empat saksi dari Banjarnegara itu, dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara Tahun Anggaran 2017-2018 yang menjerat Bupati Budhi Sarwono.

"Empat orang saksi itu diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jateng Jalan Sukun Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang,"  kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021).

Empat saksi itu yakni Direktur PT Buton Tirto Baskoro Tri Mardiyanyo, (Kasi Penunjang Non Klinik RSUD Banjarnegara Ris Mardiyanto, Direktur PT Daya Samudera Cipta Mandiri H Kaswan, dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banjarnegara/Kabid Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informartika Periode 05 Desember 2017-15 Januari 2021,Veriyanto.

‘’Mereka diperiksa untuk didalami keterangannya mengenai pengaturan pembagian proyek yang dilakukan Bupati Budhi berikut fee yang diterima untuk setiap proyek,’’ ujar Ali.

Sebelumnya, Jumat 22 Oktober 2021, tim penyidik memeriksa enam saksi dalam kasus ini. Mereka adalah Sub Tenaga Kerja Pekerjaan Perumahan Imam Naf'an, Direktur CV Berkah Abadi Dwi Lingga Setiawan, Direktur PT Buton Tirto Baskoro Ari Subagyo, Direktur CV Akbar Zainal Arifin, Aris Budiyanto (swasta), dan Direktur CV Kusno, Kusno Wahyudi.

Mereka diperiksa di Kantor BPKP Jateng di Semarang. Pemeriksaan ini untuk mendalami lelang proyek di Dinas PUPR Banjarnegara 2017-2018 dan penentuan pemenangnya yang dilakukan Bupati Budhi.

Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono sebagai tersangka dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR tahun anggaran 2017-2018. Budhi diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara.

Budhi dijerat bersama Kedy Afandi, orang kepercayaannya. Keduanya kini mendekam ditahanan  Rutan KPK Jakarta.

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik bisa saja menjerat Bupati Budhi dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu dimungkinkan bila ditemukan adanya penyamaran aset hasil korupsi.

"Yang pasti, pasal TPPU dimungkinkan sepanjang ditemukan cukup bukti," jelasnya. (syam/TN)

KPK Periksa 4 Saksi di Polda Jateng Terkait Lelang Proyek yang Menjerat Bupati Banjarnegara KPK Periksa 4 Saksi di Polda Jateng Terkait Lelang Proyek yang Menjerat Bupati Banjarnegara Reviewed by samsul huda on October 25, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD