KPK Periksa Plt Bupati Probolinggo Terkait Suap, Gratifikasi dan Pidana Pencucian Uang Puput
GTOPNEWS.COM – Plt Bupati Probolinggo Ahmad Timbul Prihanjoko dipanggil Tim Penyidik KPK ke Polres Probolinggo. Dia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).
Timbul diperiksa sebagai saksi dari tersangka Bupati Puput.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan saksi itu terkait tindak pidana
korupsi seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun
2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS.
‘’Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Probolinggo,"
kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (18/10/2021).
Dalam kasus itu, penyidik juga memanggil sejumlah kepala
dinas, kepala bidang, kasubag dan kepala
seksi di jajaran Pemkab Probolinggo. Mereka adalah Sri Wahyu Utami (Kabid
Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Probolinggo), Dyah Kuncarawati (Kasubbag
Keuangan Dinas Kesehatan Probolinggo), dan Kristiana Ruliani (Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Probolinggo.
Berikutnya R Oemar Sjarief (Kepala Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo) dan Ruli Nasrullah (Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo).
Kemudian Slamet Yuni Maryono (Kabid Pertanahan dan
Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo)
dan Nur Ailina Azizah selaku Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan . (syam/TN)
Post a Comment