KPK Periksa Wabup Musi Banyuasin Terkait Kasus Korupsi Bupati Dodi Alex Noerdin
Beni diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan
jasa yang menjerat Bupati Musi Banyuasin
Dodi Reza Alex Noerdin.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, dalam kasus itu, Tim Penyidik KPK juga
memanggil 7 saksi yang lain.
‘’Saksi - saksi itu diperiksa di Satbrimob Polda Sumatera Selatan, Jalan
Srijayanegara Bukit Besar, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1,
Palembang,’’ kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Jumat (29/10/2021).
Ia mengatakan hari ini saksi-saksi itu dipanggil untuk diperiksa terkait
kasus proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun
anggaran 2021. Kasus ini menjerat Bupati Dodi, Kadinas PUPR, PPK di Dinas PUPR
dan 1 orang kontraktor.
Saksi-saksi adalah Robby Candra selaku Kasi Lingkungan dan Keselamatan
Dokumen dan Pengembangan Sistem serta Leger Jalan Bidang Pengembangan dan
Pengendalian Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Musyadek sebagai Kasi Perencanaan dan Penyediaan JPU Bidang Bina Jasa
Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum (JPU) Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Meydi Lupiandi, Kasi Operasional Pemeliharaan dan Bina Manfaat SD Bidang
Sumber Daya Air Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Aditia Pancawijaya Tantowi, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Bidang
Penataan Ruang Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Saaid Kurniawan, Kasi Pemeliharaan JPU Bidang Bina Jasa Konstruksi dan
Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Apriyadi selaku Sekda Musi Banyuasin dan Badruzzaman alias Acan, Staf
Ahli Bupati Musi Banyuasin.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza
Alex Noerdin dan 2 orang bawahannya (Kadinas PUPR - PPK di Dinas PUPR) dan 1 orang
kontraktor sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek-proyek pengadaan
barang dan jasa di Dinas PUPR tahun 2021. Kini Dodi dkk ditahan di Rutan KPK Jakarta.
(syam/TN)
Post a Comment