KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina
GTOPNEWS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kejagung dalam penanganan perkara korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG di Pertamina (Persero).
"KPK sudah menyidik dugaan korupsi di
pengadaan LNG Pertamina. Pihak Kejagung RI juga melakukan hal sama,’’ kata
Firli di Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Ia mengatakan sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK diberi tugas pokok melakukan
koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak
pidana korupsi, termasuk dengan Kejagung.
Itu sebabnya KPK dan Kejagung melakukan koordinasi terkait penyelidikan,
penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi itu.
Pihaknya menyambut baik niat Kejagung menyerahkan
pengusutan perkara pengadaan LNG Pertamina ke KPK. Dan KPK telah memerintahkan
Deputi Penindakan untuk menindaklanjuti.
"KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI
bahwa perkara itu ditangani KPK. Kini Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK telah
berkomunikasi dengan Jampidsus," katanya.
Kejagung dan KPK sama-sama mengusut dugaan korupsi
pembelian gas alam cair atau LNG di PT Pertamina (Persero). Namun belakangan Kejagung
mempersilakan KPK menangani perkara itu.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard
Eben Ezer Simanjuntak Senin (4/10/2021) menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelidiki
perkara pengadaan LNG Pertamina itu sejak 22 Maret 2021.
Penyelidikan itu kata Leonard sudah tuntas dan segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun pada saat yang sama, Kejagung mengetahui KPK tengah melakukan hal yang sama.
"Supaya tidak terjadi tumpang-tindih penanganan perkara, Kejaksaan Agung RI mempersilakan KPK melakukan penyidikan perkara itu hingga tuntas," kata Leonard. (syam/TN)
Post a Comment