PP Perketat Remisi Koruptor Dicabut, Plt Jubir KPK: Berharap Pertimbangkan Rasa Keadilan Masyarakat - GROBOGAN TOP NEWS

PP Perketat Remisi Koruptor Dicabut, Plt Jubir KPK: Berharap Pertimbangkan Rasa Keadilan Masyarakat

 

GTOPNEWS.COM - Pemberian remisi (pengurangan hukuman) bagi para  koruptor  agar mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.  

Harapan itu disampaikan Plt Jubir KPK Ali Fikri menanggapi dicabutnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Pemberian remisi bagi para pelaku extraordinary crime, hendaknya tetap mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat dan masukan dari aparat penegak hukum," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021).

Korupsi katanya merupakan kejahatan yang berdampak buruk. Itu sebabnya penegakan hukumnya harus memberi rasa keadilan  dan mempertimbangkan efek jera yang ditimbulkan dari hukuman tersebut.

Hal itu lanjut Ali Fikri bertujuan untuk mencegah agar perbuatan tersebut tak terulang kembali. Sebab pada prinsipnya, pemberantasan korupsi adalah upaya yang saling terintegrasi antara penindakan, pencegahan, dan pendidikan.

Ia mengatakan KPK menghormati putusan judicial review atau uji materi yang diputus MA,  28 Oktober 2021.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi butuh komitmen dan ikhtiar kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Baik pemerintah, para pembuat kebijakan, lembaga peradilan, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.

"Kami memahami bahwa pembinaan terhadap narapidana  korupsi sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan kewenangan Ditjen Pemasyarakatan," kata Ali Fikri.

Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) mencabut dan membatalkan PP Nomor 99 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. PP tersebut merupakan pengetatan remisi bagi pelaku korupsi, terorisme, dan narkoba. (syam/TN)

PP Perketat Remisi Koruptor Dicabut, Plt Jubir KPK: Berharap Pertimbangkan Rasa Keadilan Masyarakat PP Perketat Remisi Koruptor Dicabut, Plt Jubir KPK: Berharap Pertimbangkan Rasa Keadilan Masyarakat Reviewed by samsul huda on October 29, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD