7 Kementerian dan Lembaga Peroleh Hibah Tanah eks BLBI
GTOPNEWS.COM - Pemerintah menghibahkan aset tanah
dan bangunan eks BLBI kepada tujuh kementerian, lembaga negara (K/L), Pemerintah Kota Bogor dan Makassar.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam)
Mahfud Md meminta agar aset itu segera digarap (dibalik nama-red).
‘’Jangan sampai terlantar dan beralih tangan.
Maka digarap sesuai tujuannya," kata Mahfud dalam Live Seremoni Serah
Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Ia mengatakan kasus tanah negara banyak yang beralih
tangan. Hal itu karena penerima hibah tak segera mengurus statusnya. Dan kalau sudah
beralih tangan akan repot mengurusnya kembali.
Hal yang sama diungkapkan Menteri Keuangan Sri
Mulyani. Ia mengatakan aset negara yang sudah dihibahkan ini, jangan sampai
menjadi lahan liar yang rawan diambil alih oleh berbagai pihak.
‘’Hal itu jangan sampai terjadi, maka mulai dari
sekarang segera dibaliknama,’’ kata Sri Mulyani.
Terkait dengan itu pihaknya memerintahkan Ditjen Kekayaan Negara Kementeriaan
Keuangan untuk memikirkan rencana pengelolaan aset-aset eks BLBI ke depan.
"Dari sekarang ini perlu didiskusikan aset
yang sudah diambilalih itu. Dan saya minta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
langsung memikirkan aset tersebut mau dimanfaatkan jadi apa. Lebih bagus
dimanfaatkan yang berdampak ke masyarakat, ekonomi dan membuat kesempatan
kerja," ujarnya.
Sejumlah aset negara eks BLBI itu antara lain dihibahkan
kepada:
1. Badan Narkotika Nasional mendapatkan
hibah satu Bidang tanah di kota Bandung seluas 1.263 m2 dan Bandar Lampung satu bidang tanah 482 m2
2.Kementerian Keuangan mendapatkan hibah
tanah dan bangunan di Batam
seluas 483 m2 dan Semarang seluas 1.790 m2.
3.Pemda Makassar mendapatkan hibah tanah dan
bangunan seluas 150 m2 dan
Samarinda 153 m2.
4.Kementerian Pertahanan
mendapatkan hibah satu bidang tanah
di Kabupaten Serdang Bedagai seluas 120.000 m2.
5.Kementerian Agama
mendapatkan tanah dan bangunan di Jakarta pusat
seluas 1.107 m2.
6.Badan Pusat Statistik
mendapatkan satu bidang tanah di Kota
Lhokseumawe seluas 2.274 m2.
7.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan
Investasi
mendapatkan tanah dan bangunan di Jakarta Barat
seluas 613 m2
8.Kepolisian RI mendapatkan satu bidang
tanah di Kabupaten Serdang Bedagai seluas 80.000 m2 dan dua bidang tanah
di Lampung Selatan seluas 115.000 m2.
9.Pemerintah Kota Bogor
mendapatkan tanah dan bangunan 103.290 m2.
(syam/TN)
Post a Comment