Ketua DPRD Hulu Sungai Utara Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Proyek Bupati Abdul Wahid
Plt Jubir KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, bahwa saksi dari Fraksi Golkar itu hadir
memenuhi panggilan KPK. Maka yang bersangkutan langsung diperiksa di Mapolres
Hulu Sungai Utara (HSU).
‘’Yang bersangkutan dikonfirmasi mengenai aliran dana ke Bupati HSU
Abdul Wahid terkait fee proyek – proyek di Dinas PUPR,’’ kata Ipi Maryati
Kuding di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat
(19/11/2021).
Dalam kasus ini, KPK juga memeriksa sembilan saksi lainnya. Mereka ini didalami pengetahuannya mengenai pelaksanaan
berbagai proyek pekerjaan di Dinas PUPR dan aliran dana dari fee proyek itu ke tersangka Bupati AW dan pihak terkait
lainnya.
‘’Saksi-saksi lain yang terkait dengan perkara itu, juga segera
dipanggil untuk didalami keterangannya mengenai proses lelang, komitmen fee dan
aliran dari dari fee proyek tersebut ke Bupati AW," kata Plt Juru Bicara
KPK Ipi Maryati Kuding di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Jumat (19/11/2021).
Ditanya mengenai identitas sembilan saksi yang
telah didengar keterangannya itu, Ipi mengatakan, bahwa mereka adalah ajudan
Bupati HSU, Muhammad Reza Karimu, sopir Bupati Syaukani, staf Bina Marga HM
Ridha, mantan Kasubag Protokol Pemkab HSU Moch Arifil alias Iping.
Berikutnya adalah Kabid Bina Marga Muhammad
Rakhmani Nor, staf Bidang Rehabilitasi Pemeliharaan Pengairan Dinas PUPR Nofi
Yanti, Kabid Cipta Karya Amos Silitonga, Kabag Pemerintahan Setda Khairussalim
dan staf Bina Marga Doddy Faisal.
‘’Mereka telah diperiksa sebagai saksi dari kasus
itu di Mapolres HSU,’’ kata Ipi yang menggantikan Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati HSU Abdul Wahid sebagai
tersangka dalam kasus suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR
daerah itu. Bupati AW diduga menerima suap dari proyek-proyek tersebut totalnya
sebesar Rp 18,9 miliar.
KPK juga telah menetapkan Plt Kadinas PUPR HSU
Maliki, kontraktor Marhaini dan Fachriadi sebagai tersangka dari pihak swasta.
(syam/TN)
Post a Comment