KPK Dalami Transaksi Mencurigakan terkait Penanganan Pandemi Covid-19
GTOPNEWS.COM - KPK tengah menelaah laporan transaksi mencurigakan terkait penanganan pandemi Covid-19 dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, bahwa pihaknya segera berkoordinasi
dengan kementerian dan lembaga negara
guna mendalami transaksi pengadaan barang/jasa pandemi Covid-19. Misalnya
mengenai pengadaan alat-alat kesehatan, obat-obatan untuk pasien Covid-19, PCR
, alat pelindung diri (APD), bansos, biaya pemakaman jenazah Covid-19 dan banyak
lagi yang lainnya.
‘’Terkait transaksi mencurigakan ini, kita akan dalami dengan berkordinasi
dengan kementerian dan lembaga – lembaga negara yang menangani penanganan
Covid-19," kata Alex di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Alex mengatakan PPATK tak punya kewenangan mendalami
transaksi itu. Pusat pelaporan ini hanya berwenang melaporkan transaksi tersebut
ke penegak hukum, terutama KPK.
"Itu sebabnya KPK langsung merespon laporan
PPATK itu,’’ ujar Alex.
Selain PPATK, laporan transaksi mencurigakan itu, juga didapat dari
masyarakat di daerah-daerah. Laporan tersebut akan dicocokkan dengan temuan PPATK
guna memperkuat pembuktian dari jalannya penyidikan.
Dalam soal ini kata Alex, KPK akan menelaah predicate
crimenya. Karena dalam soal ini wewenang KPK berada di tingkatan tindak pidana
pencucian uang (TPPU) terkait tipikor (tindak pidana korupsi). (syam/TN)
Post a Comment