KPK Duga Bupati Hulu Sungai Utara Terima Uang dari Jual Beli Jabatan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Duga Bupati Hulu Sungai Utara Terima Uang dari Jual Beli Jabatan

 

GTOPNEWS.COM - KPK menduga Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Wahid selain menerima fee dari pekerjaan borongan di Dinas PUPR, juga menerima uang dari jual beli jabatan.  

Demikian dikatakan Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2021).

Ia mengatakan bahwa Tim Penyidik KPK telah memeriksa 14 orang saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang/jasa yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid (AW).

‘’Saksi – saksi itu didalami KPK soal penerimaan fee proyek dan penerimaan uang dari ASN yang akan menjabat di Pemkab HSU oleh Bupati Abdul Wahid,’’ kata Ali Fikri.

Ia menjelaskan saksi – saksi itu hadir dan menerangkan soal dugaan penerimaan fee proyek oleh tersangka Bupati AW dan adanya penerimaan uang dari ASN yang menduduki jabatan struktural di Pemkab HSU," ujarnya.

Saksi – saksi itu diperiksa di kantor Polres Hulu Sungai Utara, Selasa (23/11/2021). Saksi – saksi tersebut antara lain Syamsul Hamidan, Direktur CV Agung Perkasa yang jadi langganan mengerjakan proyek-proyek di Dinas PUPR Hulu Sungai Utara.

Kemudian Direktur PT Prima Mitralindo Utama Barkati/Haji Kati dan Direktur CV Hanamas, Marhaidi. Direktur CV Lovita Sapuani alias Haji Ulup dan  kontraktor Abdul Hadi.

Lalu Kasi Pembangunan dan Peningkatan Pengairan Dinas PUPR Pemkab HSU Hairiyah. Direktur PT Sapta Surya Tosan Talina 200, Muhammad Sam'ani. Direktur PT Cahaya Sambang Sejahtera Muhamad Muazakir dan Direktur PT Seroja Indah Persada Rakhmadi Effendie alias H Madi.

Berikutnya kontraktor H Rusdi, swasta Abdi Rahman, staf SMP Negeri 8 Amuntai Yandra, Bapelitbang Ina Wahyudiaty dan BPKAD Thamrin.

KPK telah menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR. Bupati itu diduga menerima suap totalnya Rp 18,9 miliar.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Plt Kadinas PUPR Pemkab Hulu Sungai Utara, Maliki sebagai tersangka. Bersamaan itu KPK menetapkan kontraktor Marhaini dan Fachriadi sebagai tersangka dari pihak swasta. (syam/TN)

KPK Duga Bupati Hulu Sungai Utara Terima Uang dari Jual Beli Jabatan KPK Duga Bupati Hulu Sungai Utara Terima Uang dari Jual Beli Jabatan Reviewed by samsul huda on November 24, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD