KPK Duga Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin Perintahkan Anak Buah Minta Fee Proyek
GTOPNEWS.COM - KPK tengah mendalami perintah Bupati Musi Banyuasin Sumsel Dodi Reza Alex Noerdin untuk meminta fee berbagai proyek di Dinas PUPR.
Plr Jubir KPK Ali Fikri mengatakan , bahwa pendalaman itu didapat dari keterangan 8 orang saksi yang telah
diperiksa penyidik KPK dalam minggu ini.
‘’Salah satu saksi itu adalah Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi.
Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek – proyek pengadaan barang/jasa yang
menjerat Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (DRA),’’ kata Ali Fikri
di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021).
Ia mengatakan, tersangka Bupati Dodi diduga
memerintahkan kepada tersangka Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR dan
tersangka Eddi Umari selaku PPK Dinas PUPR melakukan penarikan fee pada pelaksanaan
pekerjaan berbagai proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Para saksi itu juga dikonfirmasi mengenai nilai pagu anggaran proyek-proyek
infrastruktur dan proses penganggaran proyek-proyek itu di Dinas PUPR Musi
Banyuasin.
Adapun 7 saksi lainnya adalah Robby Candra (Kasi Lingkungan dan
Keselamatan Dokumen dan Pengembangan Sistem serta Leger Jalan Bidang
Pengembangan dan Pengendalian Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin)
Musyadek (Kasi Perencanaan dan Penyediaan JPU Bidang Bina Jasa
Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum (JPU) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Meydi Lupiandi (Kasi Operasional Pemeliharaan dan Bina Manfaat SD Bidang
Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Aditia Pancawijaya Tantowi (Kasi Pembinaan dan
Pengawasan Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Saaid Kurniawan (Kasi Pemeliharaan JPU Bidang Bina Jasa Konstruksi dan
Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Apriyadi selaku Sekda Kabupaten Musi Banyuasin dan Badruzzaman alias
Acan (Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin).
Mereka diperiksa di Satbrimob Polda Sumatera Selatan, Jalan
Srijayanegara Bukit Besar, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1,
Palembang.
Post a Comment