KPK Periksa Anggota DPRD Banjarnegara terkait Kasus Korupsi Proyek Dinas PUPR yang Jerat Bupati Budhi
GTOPNEWS.COM – Tim Penyidik KPK memanggil anggota DPRD Banjarnegara, Jateng, Moch. Rochmaudin untuk diperiksa dalam kasus korupsi proyek-proyek pengadaan barang/jasa tahun 2017-2018 yang menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
KPK juga memanggil kontraktor Hana Pur Dwiatmoko yang diduga ikut mendapatkan
jatah proyek dari Bupati Banjarnegara Budhi dengan cara memberikan fee.
‘’Mereka diperiksa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta Jalan HOS Cokroaminoto 52 Yogyakarta,’’ kata Plt
Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu
(3/11/2021).
Ia mengatakan, dua orang itu diperiksa dalam statusnya sebagai saksi
dari tersangka Bupati Budhi dan tersangka
Kedy Afandi, orang terdekat bupati.
Sehari sebelumnya
Budi Gunawan, kontraktor yang juga mendapatkan
jatah proyek dari Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan Bagian Unit Lelang
Pengadaan (ULP) Pemkab Banjarnegara, Erwin diperiksa KPK dalam kasus itu.
Dua orang saksi itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan
barang/jasa di Dinas PUPR Banjarnegara.
‘’Saksi-saksi itu didalami keterangannya mengenai pendekatannya dengan
Bupati Budhi dan caranya mendapatkan proyek – proyek di Dinas PUPR,’’ kata Ali
Fikri.
Saksi
mengaku di antara salah satu
pendekatan itu dilakukan dengan cara memberikan
fee sesuai yang dipatok bupati melalui orang dekatnya, Kedy Afandi.
Post a Comment