KPK Periksa Dua Ajudan Bupati Puput terkait Jual Beli Beli Jabatan di Pemkab Probolinggo
GTOPNEWS.COM - Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman diperiksa KPK terkait kasus tindak pidana korupsi (TPK) yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Keduanya adalah ajudan Bupati Puput, diperiksa sebagai saksi kasus
dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Puput
dan suaminya Hasan Aminuddin.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan dua ajudan itu didengar keterangannya
mengenai sepengetahuannya tentang jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo.
‘’Dua orang ajudan ini diperiksa terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab
Probolinggo, dan TPPU dari tersangka PTS (Puput Tantriana Sari),” kata Ali
Fikri di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Dalam kasus itu, KPK juga memeriksa 13 saksi lain. Mereka adalah Kabid Penanaman Modal Probolinggo Mimik, Kabag
Administrasi PDAM Probolinggo Yudhi Wibowo, Kasubbag Kas Bendahara PDAM
Probolinggo Syaiful Anam.
Berikutnya Kabid Bina Marga Probolinggo Asrul Bustami, Camat Maron
Mudjito, Sekretaris Camat Maron Agus Budianto dan Direktur PDAM Probolinggo
Gandhi Hartoyo.
Kemudian eks Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Probolinggo Heri
Sudjono, eks Kepala Bappeda Probolinggo Anggit Hermanuadi dan eks Kepala Badan
Keuangan Probolinggo Tanto Walono.
Lalu Abdul Hafid Aminuddin (wiraswasta), Hadi Djoko Purwanto dan Staf
Logistik Yayasan Pondok Hati Nurul Wahidah.
Selain Puput, KPK juga menetapkan suaminya Hasan Aminuddin, mantan
anggota DPR RI sebagai tersangka. Kini Puput ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan suaminya,
Hasan Aminuddin ditahan di Rutan KPK Kavling C1. (syam/TN)
Post a Comment