KPK Periksa Kepala BPBD Probolinggo dalam Kasus Jual Beli Jabatan yang Jerat Bupati Puput - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Kepala BPBD Probolinggo dalam Kasus Jual Beli Jabatan yang Jerat Bupati Puput

 

GTOPNEWS.COM - Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo Rachmad Waluyo dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan, gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi terkait dugaan  gratifikasi dan TPPU untuk tersangka Bupati Puput dkk," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021).

Penyidik KPK juga memanggil ajudan Sekda Edi Suyitno, Fungsional Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Probolinggo Hardono Prasetyo, dan Meda Hajar Aswati dan direktur CV Wahyu Anugraha, Muhammad Munif.
‘’Mereka diperiksa di Polres Probolinggo Kota, Jalan Dr Moch Saleh Nomor 34, Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo sebagai saksi Bupati Puput dalam tindak pidana korupsi,’’ katanya.

Rencananya pemeriksaan itu akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Sebab semua kepala dinas, kepala badan, kepala bagian di setda, dan puluhan dari unsur swasta (kontraktor) akan diperiksa sebagai saksi tidak pudana korupsi yang dilakukan Bupati Puput dan suaminya Hasan Aminudin.

Sebelumnya Puput dan suaminya Hasan Aminudin, selaku anggota DPR RI Fraksi Nasdem ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU.
Sebelum itu, KPK menetapkan 22 orang tersangka, termasuk Puput dan Hasan sebagai penerima suap dalam kasus jual beli jabatan pejabat kades di Pemkab Probolinggo tahun 2021. (syam/TN)


KPK Periksa Kepala BPBD Probolinggo dalam Kasus Jual Beli Jabatan yang Jerat Bupati Puput KPK Periksa Kepala BPBD Probolinggo dalam Kasus Jual Beli Jabatan yang Jerat Bupati Puput Reviewed by samsul huda on November 01, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD